Politeknik Negeri Pontianak telah mengeluarkan surat keputusan Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru yang telah lulus dalam jalur seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP). Mahasiswa yang telah lulus tersebut dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi PSDKU Polnep di Kabupaten Sanggau Tahun Akademik 2024/2025.
Sejauh ini ada 34 calon Mahasiswa yang berhak untuk mengikuti perkuliahan di PSDKU Polnep di Kabupaten Sanggau.
PENETAPAN-SEMENTARA-UKT-KIP-SNBP-2024 (Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Untuk Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak Tahun Akademik 2024/2025)
1174_SK-Penetapan-UKT-2024 (Surat Keputusan Penetapan UKT 2024/2025)