PSDKU Sanggau

Program Studi D-3 Pengelolaan Hasil Perkebunan

Sekilas Prodi D-3 Pengelolaan Hasil Perkebunan

Program Studi D-3 (Diploma 3) Pengelolaan Hasil Perkebunan (Kampus Kab. Sanggau) adalah salah satu program studi baru kerjasama Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP) dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 765/KPT/I/2018 tanggal 12 September 2018.

Prodi D-3 Pengelolaan Hasil Perkebunan adalah prodi yang didirikan pada tahun 2018 dan bernaung di bawah Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak. Masa perkuliahan Prodi D-3 Pengelolaan Hasil Perkebunan selama 3 (tiga) tahun dengan gelar yang diberikan adalah Ahli Madya (A.Md). Profil lulusan D-3 Pengelolaan Hasil Perkebunan adalah sebagai pelaksana pekerjaan supervisor dibidang pengolahan hasil perkebunan dan pengawasan mutu produknya, teknisi dilaboratorium pendidikan dan industri pengolahan hasil perkebunan, wirausahawandi bidang pengolahan perkebunan/pertanian (skala UMKM), dan administrator dibidang perkebunan: pemanenan, pengolahan dan pengawasan mutu hasil perkebunan.

Menjadi program unggulan dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang perkebunan yang terampil, profesional, dan berdaya saing.

  1. Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bermutu dan inovatif dalam bidang perkebunan yang produktif dan berkelanjutan.
  2. Membentuk tenaga teknik di bidang perkebunan yang beretika, tangguh, dan profesional,
  3. Menjadi kemitraan dengan berbagai pihak terkait dalam pengembangan pendidikan perkebunan.
  1. Tujuan Umum
    a. Menyiapkan teknisi perkebunan yang profesional dan berdaya saing.
    b. Menyiapkan teknisi pengelolaan hasil perkebunan.
    c. Menyiapkan teknisi perkebunan yang cerdas dan inovatif.
  2. Tujuan Khusus
    a. Menghasilkan teknisi perkebunan yang profesional dalam bidang PHP yang mandiri dan mampu berpikir secara sistematik, terpadu, serta merealisasikan ilmunya dalam bidang yang relevan, khususnya yang berkaitan dengan Teknologi Pengelolaan Hasil Perkebunan untuk turut berperan serta dalam pengembangan masyarakat, bangsa, dan negara.
    b. Menghasilkan teknisi perkebunan yang religius, unggul dan harmonis yang:
         1) Memiliki pengetahuan tentang Teknologi Pengelolaan Hasil Perkebunan
         2) Memiliki keterampilan tentang Teknologi Pengelolaan Hasil Perkebunan
         3) Memiliki kemampuan melaksanakan Teknologi Pengelolaan Hasil Perkebunan
         4) Memiliki kemampuan melaksanakan penelitian tentang Teknologi Pengelolaan Hasil Perkebunan
  1. Menguasai dasar-dasar teori dan aplikasi mengenai Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan.
  2. Menguasai teori dan teknik mengenai pengujian dan pengawasan mutu produk industri hasil pertanian / perkebunan sesuai standar yang berlaku.
  3. Menguasai teori dan teknik mengenai pengolahan limbah hasil pertanian / perkebunan yang berwawasan lingkungan.
  4. Wirausaha yang berbasis teknologi pengolahan hasil perkebunan.
  1. Pengembangan program studi dari mono-program menjadi multi-program studi dan berjenjang. PSDKU Polnep di Kab. Sanggau mengembangkan Program Studi D3 PHP PSDKU Polnep di Kab. Sanggau yang berorientasi pada pelayanan bidang pengelolaan hasil perkebunan. Untuk mengakomodasi perkembangan minat lulusan D3 PHP dan tuntutan kompetensi lulusan dari pengguna lulusan, pihak PSDKU Polnep di Kab. Sanggau juga akan membangun jejaring dengan kalangan usaha perkebunan dan Pemerintah guna membantu dan mengarahkan lulusan ke depan nantinya.
  2. Peningkatan kualitas dan relevansi lulusan Program Studi D3 PHP PSDKU Polnep di Kab. Sanggau, dengan penerapan beberapa konsep baru pendidikan, yaitu pembelajaran berbasis pengalaman praktek di masyarakat (outcomes, research and experiential practice-based learning). Dalam pengelolaan pembelajaran akan dikembangkan sistem asesmen hasil belajar mahasiswa / lulusan (outcomes) yang berbasis portfolio (portfolio-based student learning outcome assessments).
  3. Penataan proses pendidikan dengan menghubungkan 3 kategori proses pembelajaran, yaitu kurikulum, co-kurikulum dan ekstra-kurikulum, yang akan terkait dengan pengembangan sistem asesmen portfolio mahasiswa (students portfolio assessment system).
  4. Meningkatkan kualitas dosen, dengan memprogram para dosen untuk mengikuti studi lanjut S-2 dan S-3 di dalam dan ke luar negeri, dengan target pada akhir tahun 2022, jumlah dosen dengen pendidikan S-2 dan S-3 mencapai 90%.
  5. Mendorong agar dosen yang telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan kenaikan jabatan, khususnya untuk menjadi guru besar, dengan target pada akhir tahun 2022, jumlah guru besar 5 orang (25%).
  6. Memfasilitasi dosen agar memperoleh sertifikasi sebagai dosen sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen, dengan target seluruh dosen telah tersertifikasi.
  7. Pengembangan manajemen internal sistem pendidikan dengan penerapan berbagai standar akademik dan non-akademik, sistem portfolio dan sistem asesmen di semua sektor dan fungsi untuk pengembangan dan peningkatan budaya jaminan mutu yang berkelanjutan. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk memudahkan proses monitoring, mempercepat penyeberan informasi dan mendapatkan umpan balik / feedback dari para stakeholder serta promosi program studi melalui website dan jejaring alumni.